Pendidikan

PENTINGNYA PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) BAGI REMAJA OLEH TIM BKKBN LUWU TIMUR BERSAMA TIM PIK-REMAJA HARAPAN BANGSA

Arini Putri, S.Kom
2023-08-14


Kegiatan Pendewasaan Usia Perkawinan atau PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. 

Kalaena, smpn1kalaena.sch.id - Kamis (10/08/2023) UPT SMPN 1 Kalaena kedatangan tamu dari tim BKKBN Kabupaten Luwu Timur dengan tujuan mengadakan Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) untuk peserta didik. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak dan Ibu dari BKKBN yaitu I Nengah Sudasah, S.Km, selaku pemateri pada kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Ibu Dra. Astuti, Ibu Susanti, Sos, dan Ibu Suryani, SE serta Kepala Sekolah UPT SMPN 1 Kalaena Ibu Nurdahirah, S.Pd., MM. Terdapat 35 peserta didik putra dan putri yang tergabung dalam organisasi PIK - Remaja Harapan Bangsa UPT SMPN 1 Kalaena yang didampingi oleh pembina PIK - Remaja yaitu Ibu Tina Sariani, S.Pd dan Ibu Siti Mutmainna, S.Pd. 









Dalam kegiatan tersebut pemateri menyampaikan beberapa point penting dalam penyuluhan ini diantaranya  tentang Pengertian dari PUP, tujuan dari PUP, Perencanaan keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi yaitu masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan, dan masa mencegah kehamilan. Pesan untuk remaja tentang pernikahan dini.

Kegiatan dilaksanakan dan diikuti oleh peserta didik dengan penuh antusias dan semangat karena materi yang disampaikan mampu memberikan pengetahuan baru bagi peserta didik. Selain itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu menurunkan angka pernikahan dini.



Kujungi sosial media kami :
Instagram : @spensakalaena.id
Youtube : UPT SMPN 1 Kalaena